Berikut rangkuman berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Resmi diusung Gerindra, Khofifah siap bekerja keras pada Pilkada Jatim
Bakal calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan siap bekerja keras bersama bakal calon wakil gubernur Emil Elestianto Dardak pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024 setelah resmi mendapat dukungan dari Partai Gerindra.
"Mudah-mudahan seiring dengan perintah Allah, kami bisa memenangkan proses Pilgub Jawa Timur tahun 2024," kata Khofifah dalam konferensi pers di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Kaesang soal maju Pilkada Jakarta: Tunggu bulan Agustus
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa penugasan dirinya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2024 akan diputuskan pada Agustus mendatang.
"Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus," ujar Kaesang di Kantor PSI, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Budi Doremi meriahkan sosialisasi dan peluncuran Pilkada Banjarmasin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akan mengundang musisi papan atas Budi Doremi untuk ikut menyosialisasikan sekaligus peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024, pada Sabtu (8/6) malam.
Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah di Banjarmasin, Jumat, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan untuk peluncuran Pilkada 2024 berlangsung di Halaman Balai Kota Banjarmasin.
Selengkapnya baca di sini.
Bawaslu Natuna susun indeks kerawanan Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mulai menyusun indeks kerawanan pilkada (IKP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu.
"Kami tengah menyusun indeks kerawanan," ucap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Dosen: KPU harus patuhi putusan MK terkait masa jabatan kepala daerah
Dosen: KPU harus patuhi putusan MK terkait masa jabatan kepala daerah
Dosen Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sabiq mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus memerhatikan dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-VII/2009 yang berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah.
"Itu harus dilihat betul karena ini sudah putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, itu 'kan final dan mengikat, jadi tidak ada interpretasi lain, mau tidak mau harus dilaksanakan," kata Ahmad Sabiq di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024